Tim penyidik KPK langsung bergerak melakukan penggeledahan di PT Agung Podomoro Land (PT APL) dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (1/4) hingga Sabtu (2/4) pagi. Sejumlah ruangan digeledah untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi.
Untuk penggeledahan di PT APL sendiri dilakukan di APL Tower Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (1/4/2016) hingga pukul 07.00 WIB, Sabtu (2/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggeledahan di PT APL itu, penyidik KPK membawa dokumen sebanyak 2 kointainer berukuran sedang.
Sementara untuk penggeledahan di DPRD DKI dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (1/4/2016) hingga pukul 03.00 WIB, Sabtu (2/4/2016). Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, ruang Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi serta ruang perundangan.
"Yang dibawa oleh penyidik yaitu dokumen, catatan, file-file terkait," ucap Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi. Duit suap itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (dhn/fjp)