Bandar Sabu Dibekuk Polres Lhokseumawe, Sabu 2,4 Kg Disita

Bandar Sabu Dibekuk Polres Lhokseumawe, Sabu 2,4 Kg Disita

Feri Fernandes, - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 18:25 WIB
Bandar Sabu Dibekuk Polres Lhokseumawe, Sabu 2,4 Kg Disita
Foto: Feri Fernandes/detikcom
Jakarta - Tim Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Aceh berhasil menangkap dua orang bandar sabu yang selama ini meresahkan warga. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 2,4 kilogram sabu.

Keberhasilan penangkapan terhadap bandar sabu itu terungkap pada Kamis ( 31/3) saat bandar narkoba bernama Zulfikar (28) asal Aceh Utara yang hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan Taman Riyadhah Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yasir menyebutkan, dari tangan Zulfikar, petugas mengamankan sabu sebesar satu ons. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap asal usul barang haram itu didapatkan olehย  tersangka Zulfikar. Dari pengakuan Zulfikar,ย  barang bukti sabu itu diperoleh oleh Maimun (37) warga Bireuen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu itu juga, petugas memancing Zulfikar untuk berkomunikasi dengan Maimun tentang barang sabu itu. Keduanya bertemu di depan mal di Lhokseumawe. Setelah itu petugas menuju ke rumah orang tua Maimun di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah orang tua Maimun, petugas berhasil mengamankan 2,3 kilogram sabu. Jadi total sabu yang diamankan dari kedua bandar sabu itu seberat 2,4 kilogram," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe kepada detikcom, Jumat (1/4/2016).

Menurut Yasir, barang bukti sabu yang diamankan diduga merupakan sabu impor dari Malaysia dengan berkualitas baik. Di mana sabu itu akan diedarkan di wilayah Lhokseumawe.

"Kedua tersangka itu sudah menjadi target operasi kita. Karena prilaku mereka selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat" ujar Yasir.

Selain mengamankan sabu senilai ratusan juta rupiah itu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil toyota jenis avanza dengan Nopol BK 1815 00 , 1 unit sepeda motor Hnopol BL 3504 dan sejumlah hanpone. Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lhokseumawe. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads