Jampidsus Panggil Tim Kejati DKI Kasus Brantas: Kami Minta Laporan!

Jampidsus Panggil Tim Kejati DKI Kasus Brantas: Kami Minta Laporan!

Yulida Medistiara, - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 17:52 WIB
Foto: Rengga Sancaya/ Jampidsus Arminsyah
Jakarta - Jampidsus Kejagung Arminsyah memanggil Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu dan tim penyelidik kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya. Diketahui Kejati tengah menyidik dugaan korupsi terkait urusan entertainment.

Namun karena kasus itu juga KPK melakukan tangkap tangan pada tiga orang, dua dari PT Brantas dan seorang perantara. Penangkapan atas dugaan suap terkait penyelidikan di Kejati DKI.

Arminsyah kemudian memberikan penjelasan, pemanggilan Tomo dan tim penyelidik guna mendapatkan laporan sejauh mana penanganan kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa kita minta laporan sejauh mana kasusnya," jelas Arminsyah di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta usai menerima Tomo dkk, Jumat (1/4/2016).

"Semua timnya kesini, kami minta laporan," tambah Arminsyah.

Arminsyah menyampaikan, jangan sampai kasus OTT di KPK menghalangi penanganan kasus ini.

"Jangan sampai terhalang karena ada ini," tutup dia.


(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads