Sanksi Pungli, Ahok: Semua Staf di Dinas Pemakaman Pindah ke Dishub

Sanksi Pungli, Ahok: Semua Staf di Dinas Pemakaman Pindah ke Dishub

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 17:06 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram bukan main ketika mengetahui banyaknya pungutan liar (pungli) di TPU Petamburan. Dia lalu melakukan aksi 'cuci gudang' pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Semua staf di sana, kami keluarkan pindah ke Dishub," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga memerintahkan pula kepada Inspektorat Jenderal terkait untuk mencari bukti jika ada pungli lainnya. Jika terbukti lagi, maka pejabat di dinas tersebut akan diberhentikan. "Kita berhentikan banyak orang ini. Inspektorat proses, ketemu, berhentikan," kata Ahok.

Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Ahok mendapat rekaman oknum TPU Petamburan yang meminta pungutan liar. Tak tanggung-tanggung, biaya yang diminta oknum itu senilai 3 bulan cicilan mobil dan 2 bulan cicilan BTN. (bpn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads