Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram bukan main ketika mengetahui banyaknya pungutan liar (pungli) di TPU Petamburan. Dia lalu melakukan aksi 'cuci gudang' pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Semua staf di sana, kami keluarkan pindah ke Dishub," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga memerintahkan pula kepada Inspektorat Jenderal terkait untuk mencari bukti jika ada pungli lainnya. Jika terbukti lagi, maka pejabat di dinas tersebut akan
diberhentikan. "Kita berhentikan banyak orang ini. Inspektorat proses, ketemu, berhentikan," kata Ahok.
Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Ahok mendapat rekaman oknum TPU Petamburan yang meminta pungutan liar. Tak tanggung-tanggung, biaya yang diminta oknum itu senilai 3 bulan
cicilan mobil dan 2 bulan cicilan BTN.
(bpn/aan)