"Semua staf di sana, kami keluarkan pindah ke Dishub," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Ahok mendapat rekaman oknum TPU Petamburan yang meminta pungutan liar. Tak tanggung-tanggung, biaya yang diminta oknum itu senilai 3 bulan cicilan mobil dan 2 bulan cicilan BTN. (bpn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini