Diancam Dipecat oleh Ahok, Kadis Pemakaman Pasrah

Diancam Dipecat oleh Ahok, Kadis Pemakaman Pasrah

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 10:05 WIB
Ilustrasi: TPU Tanah Kusir (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengancam akan memecat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Dyah Kurniati. Soalnya, Ratna dinilai menutup-nutupi soal pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ratna pasrah saja bila nantinya benar-benar dipecat Ahok. Dia akan menerima dengan lapang dada jika memang harus lengser dari jabatannya.

"Enggak apa-apa, ya sudah lah. Yang penting saya sudah berusaha semaksimal mungkin. Perintah Gubernur sudah saya jalankan. Kalau memang seperti itu (dipecat Ahok), ya sudah, apapun saya terima dengan baik," kata Ratna saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ahok Perintahkan Cuci Gudang Semua Pejabat di Dinas Pemakaman)

Ratna mengaku telah melaksanakan arahan Gubernur Ahok untuk membersihkan pungli-pungli jutaan rupiah itu di berbagai TPU di Jakarta. Dia tidak menutup-nutupi masih adanya pungli di Jakarta.



"Saya enggak menutup-nutupi. Saya sudah melakukan pembinaan, saya sudah merotasi para pengawas TPU. Kalau ada yang mengutip pungli, maka duit kutipan kita kembalikan ke keluarga yang mengadu. Pungli tetap masih ada memang, kalau ketahuan, kita pecat," tutur Ratna.

Ahok menyoroti adanya Pengawas TPU Petamburan yang mengutip pungli sembari bercanda duit pungli itu untuk membayar kredit mobil dan rumah. Pengawas TPU Petamburan dinyatakannya segera pensiun pada hari ini, 1 April, karena usianya sudah 58 tahun.

Namun Ratna menyatakan telah merotasi puluhan Pengawas TPU. "Pengawas TPU saya rolling. Ada 48 Pengawas TPU di Jakarta, 26 pengawas saya keluarkan dari dinas, 22 pengawas mau pensiun," ujarnya. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads