Baleg: Kalau Bahas UU Dibatasi, Nanti DPR Kerja Apa?

Baleg: Kalau Bahas UU Dibatasi, Nanti DPR Kerja Apa?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 11:24 WIB
Foto: lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir kegemaran Dewan Perwakilan Rakyat membahas banyak undang-undang hanya demi mengejar kuantitas, bukan kualitas. Semestinya, kata Presiden, DPR cukup membahas 3 sampai 5 UU dalam satu tahun namun berkualitas.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas justru mempertanyakan maksud sindiran tersebut. Pasalnya salah satu fungsi DPR adalah legislasi. DPR pun sangat selektif dalam membahas rancangan undang-undang. Sehingga menjadi pertanyaan bila kewenangan legislasi itu dibatasi.

"Kita sudah sangat selektif (menyusun UU). Satu komisi hanya boleh dua. Kalau fungsi legislasi dibatasi, nanti DPR kerja apa. Itu kan kekuasaan yang diberi UUD," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman menuturkan bahwa jumlah UU yang dibahas merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah. UU yang diusulkan pemerintah juga jumlahnya tidak sedikit.

"Kalau pemerintah tidak mau memperbanyak, kalau mau pemerintah tidak usah usulkan saja. Tapi kan tidak seperti itu," papar politikus Gerindra ini.

Baca juga: Presiden Sindir DPR yang Senang Bahas Banyak Undang-undang

Baleg setuju dengan maksud presiden bahwa ada harapan agar UU yang dihasilkan lebih berkualitas. Tetapi, jangan ketika DPR sudah lebih produktif mengesahkan UU lalu kemudian disorot lagi.

"Jangan DPR sudah mau berbenah diri sebagai pembentuk UU lalu disoroti lagi. Ini tidak boleh. Ini kan UU kita bahas bersama," ungkap Supratman.

Sebelumnya diberitakan, sindiran itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bertema "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" yang berlangsung  di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Jokowi mengingatkan DPR agar tak usah memproduksi terlalu banyak undang-undang.

"Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?" tanya Jokowi retoris.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads