Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bertema "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota ISEI dan sejumlah menteri.
Semestinya, kata Jokowi, peraturan presiden dan peraturan menteri bisa diubah agar keputusan bisa diambil secara cepat. "Peraturan kan yang buat kita sendiri, (peraturan) diubah yang sederhana yang bisa cepat memutuskan," kata Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Presiden baru akan menyerah jika keputusan yang diambil bertentangan dengan undang-undang. "Kalau undang-undang harus revisi. Segera minta revisi," kata Jokowi.
Kepada DPR, Presiden Jokowi mengingatkan agar tak usah memproduksi terlalu banyak undang-undang. "Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?" tanya Jokowi retoris.
Jokowi mengaku tahu alasan DPR bersemangat mengejar pembahasan undang-undang dengan jumlah banyak. Namun Presiden tak mau menyebutkan alasan tersebut.
"Kenapa DPR senang banyak, saya tahu tapi tak mau menyebutkan saja," kata Jokowi.
(erd/nrl)











































