"Jadi kami ingin menenangkan keluarga agar tidak tergoncang jiwanya dan permasalahan ini sedang ditangani pemerintah," ujar Panit 3 Pengaturan Jalan dan Patroli Subditgakum Dirlantas Polda Metro, Ipda Salim, di kediaman keluarga Elvian, Jl Swasembada Barat, Tj Priok, Jakut, Rabu (30/3/2016).
Dia juga menyampaikan, Elviana sudah sering berlayar ke berbagai negara dan tidak pernah terjadi apa-apa. Keluarga sangat shock mendengar Elviana menjadi salah satu korban penyanderaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salim mengatakan, dirinya juga akan menyampaikan pesan dari keluarga kepada pemerintah. Namun Salim tidak bisa menyebutkan apa pesan keluarga ke pemerintah.
"Akan kami sampaikan tentunya sesuai permintaan keluarga. Tentunya kami dari kepolisian kita akan melindungi segenap masyarakat Indonesia," ujarnya.
10 WNI disandera dalam perjalanan dari Banjarmasin ke Batangas, tak jauh dari Manila, Filipina. Penyanderaan diduga terjadi pada 26 Maret atau 28 Maret. Mereka membawa kapal tunda Brahma 12 yang menarik kapal ponton Anand 12 yang mengangkut 7.000 ton batubara. Kapal Brahma 12 ditinggalkan pembajak di Tawi-tawi, tapi kapal Anand 12 dan 10 ABK disandera kelompok Abu Sayyaf dengan permintaan tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.
10 WNI yang disandera adalah:
1. Peter Tonsen Barahama. Alamat Batu Aji, Batam.
2. Julian Philip. Alamat Tondang Utara, Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti. Alamat Priok Jakarta Utara.
4. Mahmud. Alamat Banjarmasin Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah. Alamat Kendari Sulawesi Tenggara.
6. Surianto. Alamat Gilireng Wajo Sulawesi Selatan.
7. Wawan Saputra. Alamat Malili Palopo.
8. Bayu Oktavianto. Alamat Delanggu Klaten.
9. Rinaldi. Alamat Makassar.
10. Wendi Raknadian. Alamat Padang Sumatera Barat.
![]() |











































