Datangi Keluarga Korban Penyanderaan Abu Sayyaf, Polisi: Mereka Masih Shock

Datangi Keluarga Korban Penyanderaan Abu Sayyaf, Polisi: Mereka Masih Shock

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 15:27 WIB
Datangi Keluarga Korban Penyanderaan Abu Sayyaf, Polisi: Mereka Masih Shock
Polisi datangi kediaman Elvian, WNI yang jadi sandera kelompok Abu Sayyaf (Foto: Natharina Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Polisi mendatangi kediaman keluarga Elvian Alvis Repi, salah satu dari 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Kedatangan para petugas untuk memberikan ketenangan kepada pihak keluarga.

"Jadi kami ingin menenangkan keluarga agar tidak tergoncang jiwanya dan permasalahan ini sedang ditangani pemerintah," ujar Panit 3 Pengaturan Jalan dan Patroli Subditgakum Dirlantas Polda Metro, Ipda Salim, di kediaman keluarga Elvian, Jl Swasembada Barat, Tj Priok, Jakut, Rabu (30/3/2016).

Dia juga menyampaikan, Elviana sudah sering berlayar ke berbagai negara dan tidak pernah terjadi apa-apa. Keluarga sangat shock mendengar Elviana menjadi salah satu korban penyanderaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan keluarga supaya rekan-rekan media untuk tidak wawancara dulu karena keluarga juga ingin menenangkan diri. Apalagi beliau sudah 10 tahun berlayar ke Singapura, Malaysia, Thailand, nah pengalaman ke Filipina ini baru sekali. Ini yang bikin Shock," ucapnya.

Salim mengatakan, dirinya juga akan menyampaikan pesan dari keluarga kepada pemerintah. Namun Salim tidak bisa menyebutkan apa pesan keluarga ke pemerintah.

"Akan kami sampaikan tentunya sesuai permintaan keluarga. Tentunya kami dari kepolisian kita akan melindungi segenap masyarakat Indonesia," ujarnya.

10 WNI disandera dalam perjalanan dari Banjarmasin ke Batangas, tak jauh dari Manila, Filipina. Penyanderaan diduga terjadi pada 26 Maret atau 28 Maret. Mereka membawa kapal tunda Brahma 12 yang menarik kapal ponton Anand 12 yang mengangkut 7.000 ton batubara. Kapal Brahma 12 ditinggalkan pembajak di Tawi-tawi, tapi kapal Anand 12 dan 10 ABK  disandera kelompok Abu Sayyaf dengan permintaan tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.



10 WNI yang disandera adalah:

1. Peter Tonsen Barahama. Alamat Batu Aji, Batam.
2. Julian Philip. Alamat Tondang Utara, Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti. Alamat Priok Jakarta Utara.
4.  Mahmud. Alamat Banjarmasin Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah. Alamat Kendari Sulawesi Tenggara.
6. Surianto. Alamat Gilireng Wajo Sulawesi Selatan.
7. Wawan Saputra. Alamat Malili Palopo.
8. Bayu Oktavianto. Alamat Delanggu Klaten.
9. Rinaldi. Alamat Makassar.
10. Wendi Raknadian. Alamat Padang Sumatera Barat.

(rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini