"Selama tahun 2016 ini Polda Kalbar gencar melakukan operasi Pemberantasan perjudian. Sebanyak 144 tersangka dari berbagai jenis perjudian telah ditangkap dan diproses pidana," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (28/3/2016).
![]() |
Menurut Arief, jenis perjudian yang paling banyak adalah Togel sebanyak 35 perkara dan Liong Fu sebanyak 31 perkara, serta sisanya jenis dadu dan remi.
"Barang bukti yang disita antara lain uang sebesar Rp 85 juta, rekapan togel, faksimili, hand phone," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Polda Kalbar telah melaksanakan instruksi tersebut sejak bulan Januari dan Kapolda akan memberikan sanksi kepada Kapolres yang di wilayahnya ada perjudian dan kemudian tidak berupaya memberantas tetapi malah tersangka ditangkap oleh Polda. Dengan cara ini Para Kapolres berlomba-lomba untuk memberantas perjudian. Yang berhasil dan berprestasi diberikan reward," tutup Arief yang tegas menerapkan zero corruption di Kalbar.
(dra/dra)













































