Kapolres di Kalbar Terancam Diberi Sanksi Bila di Wilayahnya Ada Perjudian

Kapolres di Kalbar Terancam Diberi Sanksi Bila di Wilayahnya Ada Perjudian

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 14:52 WIB
Foto: istimewa
Pontianak - Polda Kalbar merilis pengungkapan kasus perjudian. Sejak Januari hingga Maret 2016 ada ratusan tersangka kasus judi dibekuk.

"Selama tahun 2016 ini Polda Kalbar gencar melakukan operasi Pemberantasan perjudian. Sebanyak 144 tersangka dari berbagai jenis perjudian telah ditangkap dan diproses pidana," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (28/3/2016).

Menurut Arief, jenis perjudian yang paling banyak adalah Togel sebanyak 35 perkara dan Liong Fu sebanyak 31 perkara, serta sisanya jenis dadu dan remi.

"Barang bukti yang disita antara lain uang sebesar Rp 85 juta, rekapan togel, faksimili, hand phone," terang dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menuturkan, perang terhadap perjudian ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang telah mengeluarkan telegram rahasia yang menginstruksikan jajaran Polri untuk melakukan pemberantasan perjudian dan tidak ada anggota yang commited dengan perjudian.

"Polda Kalbar telah melaksanakan instruksi tersebut sejak bulan Januari dan Kapolda akan memberikan sanksi kepada Kapolres yang di wilayahnya ada perjudian dan kemudian tidak berupaya memberantas tetapi malah tersangka ditangkap oleh Polda. Dengan cara ini Para Kapolres berlomba-lomba untuk memberantas perjudian. Yang berhasil dan berprestasi diberikan reward," tutup Arief yang tegas menerapkan zero corruption di Kalbar.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads