"Proses hukum tetap berlanjut. Pencabutan laporan itu tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan kepada detikcom, Kamis (24/3/2016).
Di samping itu, lanjut Nico, laporan soal dugaan pidana yang dilakukan oleh pemilik goyang Itik ini tidak hanya LSM KPK saja, tetapi juga oleh Wakil Komite III DPD-RI Fahira Idris. Selain itu, polisi juga membuat laporan sendiri, model-A untuk menyelidiki kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang tadi, Ketua Umum LSM KPK, Muhammad Firdaus datang ke Polda Metro Jaya bersama Zaskia Gotik. Firduas mencabut laporannya atas Zaskia setelah kedua pihak mencapai perundingan dan damai.
Firdaus mengungkap alasannya mencabut laporan karena Zaskia sudah meminta maaf beberapa kali dan datang ke markasnya.
"Kami juga melakukan jajak pendapat. Makanya ini bukan keputusan saya sendiri. Ini hasil dari voting," kata Firdaus di Mapolda Metro Jaya yang didampingi Zaskia Gotik dan pengacaranya.
Firdaus menepis bahwa pencabutan laporannya itu karena ada deal-deal tertentu dengan Zaskia. Sementara Zaskia juga menepisnya dengan menggelengkan kepala sembari tersenyum tipis.
"Kalau laporan dicabut, ada perdamaian. Alhamdulilah Neng senenglah," ucap Zaskia sambil tersenyum.
(mei/Hbb)











































