Melalui Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mempertanyakan apa maksud dari traditional fishing zone itu. Selama ini istilah itu tak pernah ada di Indonesia dan bahkan dunia.
"Kami sudah mulai menanyakan apa yang dimaksud dengan traditional fishing zone tersebut. Kami ingin tahu terminologi itu apa karena kami tidak mengenalnya dan berdasarkan apa makna terminologi itu ada," kata Retno usai rapat di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menegaskan tak pernah ada istilah itu.
(Baca juga: China Bantah Kapal Coast Guard Mereka Masuki Wilayah Indonesia)
"Kita tidak mengenal traditional fishing zone itu, tidak ada di kita," kata Luhut.
"Di dunia tidak ada pengakuan atas historical traditional fishing itu. Tidak ada," tegas Susi. (rna/hri)











































