Long Weekend, Truk Diimbau Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Long Weekend, Truk Diimbau Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 15:29 WIB
Long Weekend, Truk Diimbau Beroperasi Pukul 22.00-05.00 WIB
Truk melintas di jalan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jakarta - Menjelang long weekend, Polda Metro Jaya memprioritaskan arus lalu lintas untuk kendaraan pribadi yang akan ke luar kota agar tidak terjadi kemacetan. Untuk kendaraan berat diimbau beroperasi pada malam hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto memgatakan, pihaknya mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi kemacetan seperti pada saat libur Natal dan Tahun Baru lalu.

"Nah itu satu contoh kemacetan di KM 19 nah itu jangan sampai terulang lagi. Salah satu contohnya kendaraan truk tidak melintasi kawasan itu di jam tertentu," kata Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain membatasi operasional truk, Kapolda juga mengatakan, pihaknya akan memberlakukan contra flow apabila terjadi kemacetan.

"Itu salah satu antisipasi kita agar masyarakat bisa nyaman baik yang melakukan ibadah atau yang melakukan liburan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, truk diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.

"Berlaku mulai hari ini sampai Minggu (27/3), kecuali truk sembako," ujar Budiyanto. (mei/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini