"Kalau soal pembangunan gedung setahu saya pas di rapat terbatas, moratorium itu membahas berkaitan dengan program di pemerintah, gedung-gedung di pemerintah. Saya belum tanya ke Presiden, apakah moratorium itu termasuk pembangunan gedung DPR," kata Johan Budi di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Johan menyebut dalam rapat terbatas di istana, moratorium pembangunan gedung itu karena ada rencana kementerian atau lembaga yang saat itu mengajukan pembangunan gedung di antaranya BNN, Polri dan PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() Rencana gedung baru DPR |
Soal isu bahwa rencana pembangunan gedung DPR itu menjadi barter dengan RUU Tax Amnesty yang diajukan pemerintah agar gedung baru DPR disetujui, Johan membantah.
"Saya kira tidak ada maksud barter-barter, bahwa pemerintah Presiden berkepentingan dengan tax amnesty itu juga kan kaitannya untuk kepentingan negara, untuk memperoleh tambahan pendapatan aset aset milik orang di luar negeri yang tidak kena pajak, kan tujuannya baik," bebernya.
"Sangat naif menurut saya kalau urusan untuk bangsa dan negara jadi urusan barter membarter itu. Nggak ada kaitannya tax amnesty dengan pembangunan gedung (DPR). Saya kira tidak ada kaitannya," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR berencana membangun gedung perpustakaan yang menyatu dengan gedung ruang kerja anggota dewan senilai Rp 570 miliar. Perpustakaan itu diklaim akan menjadi perpustakaan terbesar di Asia Tenggara.
"Pemerintah kan sedang gencar membangun infrastruktur, ini kan infrastruktur pengetahuan. Saya yakin Jokowi setuju. Untuk memenuhi sebagai perpustakaan terbesar di Asia Tenggara, nanti kita tanya berapa lantai yang diperlukan," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/3).
Baca juga: DPR Berniat Bangun Perpustakaan Terbesar se-Asia Tenggara Rp 570 M (bal/erd)












































