Jakarta - Tim Intelijen Kostrad dan BNN bekerjasama mengungkap bandar narkoba di Cilangkap, Jaktim. Barang bukti 2,2 Kg ganja disita dari tersangka.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapen Kostrad Letkol Inf Heru Wahana, Kamis (24/3/2016), penangkapan dilakukan pada Rabu (23/3).
"Tersangka berinisial RMA tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan kepihak BNN untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," jelas Heru.
 dok. Kostrad |
Heru mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Tim Kostrad dan adanya informasi dari masyarakat tentang keterlibatan tersangak sebagai bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan tersangka ini, tim gabungan Intelijen Kostrad dan BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,2 kg Ganja kering, 4 paket sabu-sabu, 3 butir ekstasi, timbangan elektrik, 15 paket ganja kering siap edar dengan berat 0.5 kg, uang tunai Rp 797.000, 2 unit HP, STNK motor 5 lembar, surat air Softgun 2 lembar, 5 buah kartu ATM, 2 buah tabung Softgun, satu set alat hisap sabu, satu unit sepeda motor Honda Bit nopol B 6881 TYX," tutup Heru.
(dra/dra)