Tindak Tegas Ilegal Fishing di Natuna, China Diminta Tak Lindungi Nelayannya

Tindak Tegas Ilegal Fishing di Natuna, China Diminta Tak Lindungi Nelayannya

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 16:23 WIB
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mendukung penuh usaha pemerintah dalam rangka mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Natuna.

Langkah Kemlu yang melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coastguard China terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK way Fey oleh di perairan Natuna juga diapresiasi.

"Pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan dari China selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, di sisi lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia. Saya juga menyesalkan tindakan coast guard (penjaga pantai) China yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad (23/3) di Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelaan Kapal Penjaga laut China dengan menyelamatkan kapal ilegal fishing China, secara faktual telah melanggar Undang-Undang (UU) 43/2008 tentang Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan Negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di Wilayah Yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional. Seperti diketahui bahwa natuna masih dalam wilayah Indonesia, namun seringkali China menganggap bahwa itu menjadi wilayah lautnya.

Pemerintah China juga dinilai telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik Negara pantai.

Indonesia memiliki Zona Ekonomi Ekslusif yaitu zona yang luasnya 200 mil dari garis pantai, dimana dalam zona tersebut sebuah Negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam didalamnya, berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang diatasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.

"Illegal Fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku ilegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," tegas senator asal NTB ini. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads