"Kami juga tidak terbayang ada taksi online ini bisa begitu murah. Overhead mereka itu berbeda. Grab dengan Go-Jek ada di sini, soal cost kita lihat nanti. Saya rapat ke sana kemari, terpikir mengenai itu," jelas Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016). Β
Saat ditanya adakah kemungkinan untuk merevisi UU LLAJ, atau penyelarasan aturan yang ada, Luhut mengatakan tak menutup kemungkinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan Menhub Jonan pada Menkominfo Rudiantara untuk menutup aplikasi, imbuh dia, belum menjadi pilihan pemerintah.
"Kalau tutuo aplikasi, berapa ratus ribu lagi yang ribut, sama saja, tidak menyelesaikan masalah. Solusinya tidak sesederhana iya, besok jadi. Sabarlah kita perlu waktu," jelas Luhut.
Luhut mengatakan baik taksi reguler dan taksi online tidak ada yang salah. Kemajuan teknologi ini belum diantisipasi oleh aturan yang ada.
"Tidak ada yang salah, tidak terbayangkan perubahan teknologi begitu cepat. Kita tidak tahu 5 tahun lagi apa dampaknya dalam bisnis konvensional. Harus mengubah bermain dia, Grab bantu aplikasi pada Express, ke Blue Bird," jelas Luhut. (nwk/mad)











































