"Tim akan mengambil dokumen-dokumen kriminal yang bersangkutan termasuk juga seingat saya ada 14 kasus," ucap Irjen Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Tito menyampaikan data-data soal dokumen itu belum bisa diungkapkan. Menunggu konfirmasi dari pihak Austraklia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti soal kesepakatan dengan Pak Kapolda yang baru dengan kepolisian Australia mana saja yang boleh di ekspose paling tidak," ujarnya.
Pada Jumat (16/3) lalu, Jessica telah menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik setelah polisi mendapatkan keterangan dari kepolisian Australia. (rii/dra)










































