Keberadaan markas Teman Ahok di Graha Pejaten, perumahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta awalnya menjadi sorotan karena dituding menggunakan fasilitas milik pemerintah. Perumahan Graha Pejaten banyak diisi perkantoran.
Namun, Ahok punya versi tersendiri. Ia menegaskan lahan tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta, namun memang dikelola BUMD DKI Jakarta yang bekerja sama dengan pihak swasta, PT Sarana Jaya. Nah, oleh PT Sarana Jaya, lahan itu disewakan ke perseorangan. Usut punya usut, lahan markas Teman Ahok disewa oleh Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi sejak tahun 2011. Kontrak sewanya telah diperpanjang tahun 2014 sampai tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik ini kian panas apalagi Ahok mendengar DPRD DKI jakarta lewat Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset tengah berwacana menyelidiki perkara markas Teman Ahok yang menempati lahan Pemda DKI. Pansus dikabarkan bakal menyelidiki pula soal peruntukan lahan sewaan itu.
Namun, Ahok tidak gentar. Ia menanggapi tudingan itu dengan perbandingan sewa lahan Pemprov DKI oleh partai politik (parpol). Bagi Ahok, banyak parpol justru yang tidak bayar sewa kepada Pemprov DKI Jakarta. Untuk urusan sewa menyewa, kata Ahok, salah satu perusahaan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga menyewa kantor di lahan itu yakni di Graha Pejaten, Jakarta Selatan.
Berikut senggol-senggolan Ahok-Parpol:
1. Bukan Lahan DKI
Foto: Ari Saputra
|
"Kantor Teman Ahok itu bukan lahan DKI, itu dikerjasamakan oleh PT Sarana Jaya," kata Ahok usai menghadiri acara Nasdem di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
PT Sarana Jaya, imbuh Ahok, adalah milik BUMD DKI, yang bekerjasama dengan swasta. Kerjasama itu diizinkan untuk menyewakan properti ke perseorangan. "Jadi itu harta yang sudah dikeluarkan untuk kerjasama. Jadi Teman Ahok bukan pakai aset DKI langsung. Salah. Sama seperti Ancol, kamu boleh sewa Ancol nggak? Boleh nggak kamu? Kalau saya bikin acara di Ancol boleh nggak? Boleh. Kalau gitu Ancolnya punya DKI? Enggak dong, kan punya PT Pembangunan Jaya Ancol," jelas Ahok.
Dihubungi terpisah, Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi menjelaskan bahwa dirinyalah yang menyediakan markas Teman Ahok itu.
2. Banyak Parpol Tak Banyar Sewa
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
|
"Kamu kira parpol-parpol tidak pakai lahan Pemprov? Sewa loh. Banyak parpol yang kagak bayar," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Ahok menjelaskan, Teman Ahok hanya sebagai penyewa di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Graha Pejatan adalah milik Pemda DKI yang dikelola oleh PT Sarana Jaya (BUMD) kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Maka penyewa-penyewa di situ mendapatkan rumahnya lewat pihak swasta itu.
"Jadi Teman Ahok enggak ada salahnya kok. Dia juga bukan PT, cuma perkumpulan orang, berkumpul, mengumpulkan KTP, kayak bikin arisan. Salah di mana coba? Kalau mau menyalahkan soal peruntukan, PT dong yang disalahkan," tutur Ahok.
Ahok mendengar DPRD DKI lewat Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset, tengah berwacana menyelidiki perkara markas Teman Ahok yang menempati lahan Pemda DKI. Pansus dikabarkan bakal menyelidiki pula soal peruntukan lahan sewaan itu.
"Jadi saya seneng tuh kalau bikin pansus. Nanti kelihatan ada parpol yang belum bayar sewa (kantor)," ujar Ahok.
"Termasuk bikin pansus aset ini, dia buktikan saja banyak parpol cabangnya kota itu, tanah punya DKI. Belum bayar lagi. Itu bagus!" kata Ahok.
3. Prabowo Juga Sewa
Foto: Muhammad Iqbal
|
"Salah satu PT (Perseroan Terbatas) Gardatama, itu kalau enggak salah dulu atau sekarang masih milik Pak Prabowo. Usaha perikanan. Sampai sekarang masih berkantor di Pejaten," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Sama seperti Gardatama, kata Ahok, Teman Ahok juga hanya sebagai penyewa di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Graha Pejatan adalah milik Pemda DKI yang dikelola oleh PT Sarana Jaya (BUMD) kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Maka penyewa-penyewa di situ mendapatkan rumahnya lewat pihak swasta itu, bukan Pemerintah Provinsi DKI.
"Jadi Teman Ahok enggak ada salahnya kok," kata Ahok.
Menurut Ahok aset Pemerintah Provinsi boleh disewakan ke pihak swasta, dan itu banyak terjadi. Surat Edaran Menteri Keuangan mengatur nilai sewa sebesar 3,3 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ahok ingin agar biaya sewa ditingkatkan lagi yakni berdasarkan harga pasar. "Kita sedang tunggu surat jawaban Mendagri. Kalau itu boleh, kami akan keluarkan Pergub, (sewa lahan) berdasarkan harga pasar," kata Ahok.
4. Ada Etika dan Prosedurnya
Foto: Ari Saputra
|
"Saya tidak tahu, saya enggak ngerti sama sekali. Saya tahunya dari media, begitu ya. Tanyakan saja yang memakai. Gitu ya, tanyakan yang pakai," ujar Djarot sebelum acara pengukuhan pengurus ranting PDIP se-Jakarta Barat di GOR Grogol, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Djarot menyebut tak mengetahui latar belakang bagaimana Teman Ahok bisa menggunakan lahan tersebut. Namun, dia meminta agar hal ini diklarifikasi kepada yang menggunakan yaitu Teman Ahok.
"Bagaimana perjanjiannya ya tanyakan saja. Aku enggak ngerti," sebutnya.
Namun, bila memang benar yang dipakai merupakan lahan milik Pemprov DKI maka dinilai tidak etis. Dia menekankan setiap penggunaan lahan milik Pemprov DKI ada prosedurnya.
"Sekali lagi, kalau itu misalnya aset Pemprov apa untuk kepentingan pribadi yang sifatnya politis dan non politis, menurut saya tidak boleh. Itu ada etikanya. Ada etika birokrasi, etika pengelolaan lahan milik pemerintah daerah," sebut eks Wali Kota Blitar itu.
Halaman 2 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini