Teman Ahok Bermarkas di Perumahan Pemda DKI, Bagaimana Ceritanya?

Teman Ahok Bermarkas di Perumahan Pemda DKI, Bagaimana Ceritanya?

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 20 Mar 2016 12:52 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Kelompok pendukung bakal calon gubernur petahana Basuki T Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Teman Ahok memang bermarkas di perumahan milik Pemerintah Daerah DKI, yakni Graha Pejaten. Bagaimana bisa pendukung Gubernur DKI untuk Pilgub 2017 punya markas di aset milik Pemda DKI?

Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi menjelaskan bahwa dirinyalah yang menyediakan markas Teman Ahok itu. Markas itu terletak di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan, alias mepet dengan rumah Hasan Nasbi.

"Ya betul (perumahan Graha Pejatan memang milik Pemda DKI). Tapi kan Pemda kasih pengelolaannya ke pihak swasta. Kami semua yang sewa di sana bayar ke perusahaan pengelola," tutur Hasan kepada detikcom, Minggu (20/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan sudah lama menempati rumah di Graha Pejaten sebagai hunian, sejak 2011 saat DKI dipimpin Gubernur Fauzi Bowo. Saat itu, perumahan Graha Pejaten banyak diisi perkantoran.

"Waktu Pilpres 2014, saya sewa satu bangunan lagi untuk gudang logistik. Tapi pengelola minta sewanya dua tahun. Ya sudah, sehabis Pilpres itu bangunan tak terpakai," kata Hasan.

Hasan kadung memperpanjang kontrak sewa rumah Graha Pejaten IV Nomor 3 itu untuk 2014 sampai 2016. Memang awalnya, yakni saat suasana Pilpres 2014, rumah itu dipakai untuk menyimpan keperluan logistiknya. Namun selepas Pilpres, rumah itu menjadi tak terpakai. Daripada mubazir, toh juga sudah dibayar uang sewanya sampai 2016, maka Hasan memberikan tempat itu untuk markas Teman Ahok.

"Waktu Teman Ahok mau beraktivitas, ya suruh mereka pakai saja. Toh mereka juga enggak ada uang buat sewa sekretariat. Itu yang mereka tempati sekarang. Letaknya persis di sebelah kantor saya (Cyrus Network)," tutur Hasan.

Hasan menjelaskan, urusan sewa-menyewa rumah di Graha Pejaten tidaklah langsung dilakukan ke Pemda DKI, melainkan lewat perusahaan swasta yang mengelola aset Pemda DKI itu. Jadi, Hasan membayar ke perusahaan swasta tanpa berurusan dengan Pemda DKI.

"Nama perusahaannya PT Griya Berlian. Waktu saya sewa pertama kali, pengelolaannya PT Sarana Jaya. Tahun 2012, pengelolaannya berpindah ke PT Griya Berlian," tutur Hasan. (dnu/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads