"Untuk ATS diperiksa sebagai saksi," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (21/3/3016).
Selain Andri, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi yaitu Rinaldy, pejabat sebuah bank BUMN untuk posisi Anti-Money Laundering Advisory (AML Advisory). Rinaldy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, KPK telah meminta keterangan 7 pejabat MA di kasus ini. Keenam orang itu adalah:
1. Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Herri Swantoro
2. Panitera MA Soeroso Ono. Soeroso menjelaskan pemeriksaanya itu terkait prosedur berperkara di MA. Menurut Soeroso, apa yang dilakukan ATS merupakan tindakan spekulasi.
3. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA, Wahyudin.
4. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Ingan Malem Sitepu.
5. Panitera Muda Pidana Khusus Rocky Panjaitan untuk dimintai keterangan karena perkara yang dijual ATS adalah perkara yang ada di bawah kewenangannya yaitu kasus korupsi.
6. Koordinator Data Panitera MA, Asep Nursobah.
7. Sekretaris MA, Nurhadi. (dha/asp)











































