Pembangunan P3SON Hambalang dimulai pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Pembangunan terhenti karena sejumlah kasus korupsi terkait proyek tersebut. Kasus-kasus korupsi di seputaran proyek itu melibatkan sejumlah kader PD yang sudah dihukum pengadilan, di antaranya Bendum PD saat itu Nazaruddin, Ketum PD saat itu Anas Urbaningrum, dan Menpora saat itu Andi Mallarangeng.
Roy Suryo, eks Menpora pengganti Andi Mallarangeng, menjelaskan proyek itu sempat ingin dilanjutkan oleh Pemerintahan SBY saat kasusnya sedang diproses KPK. Namun, Komisi X DPR dan KPK melarang proyek itu dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Roy menjelaskan saat itu DPR dan KPK tidak memperbolehkan proyek Hambalang dilanjutkan karena masih dalam proses hukum. Roy menolak jika proyek itu disebut mangkrak.
"Dulu jelas bahwa KPK memberi catatan kepada pemerintah SBY saat itu dengan Menpora saat itu saya untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum. Suratnya ada di DPR, di Komisi X," ujar Roy.
Baca Juga: Usai Sidak, Presiden Jokowi Segera Putuskan Nasib Proyek Hambalang
"Clear bukan niat pemerintah saat itu membuat itu mangkrak, niat kami ingin meneruskan. Tidak perlu mengatakan ini mangkrak atau ini sisa-sisa penginggalan. Tidak baik karena Pak SBY juga dulu banyak sekali menyelesaikan proyek-proyek mangkrak," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Waketum Partai Demokrat itu.
Roy menyatakan berterima kasih jika memang proyek Hambalang akan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi. Namun sebelum dilanjutkan, dia meminta agar KPK mengumumkan tentang status hukum kasus Hambalang.
"Kalau Pemerintah sekarang, Presiden Jokowi dengan Menpora Imam Nahrowi ingin melanjutkan proyek itu seharusnya kita bertanya, apakah benar KPK sudah merilis proyek tersebut karena kita baca bahwa KPK akan mengawal proyek tersebut," jelas Roy.
Baca Juga: Begini Isi Bangunan Hambalang yang Bikin Jokowi Geleng-geleng Kepala
Jika memang kasus hukum yang melibatkan sejumlah mantan kader Demokrat itu sudah selesai, dikatakan Roy adalah wajar pemerintah memutuskan meneruskan pembangunannya. Namun dia meminta pernyataan tegas dari KPK.
"Tentu kami senang kalau proyek Hambalang bisa dilanjutkan, dan Insya Allah itu akan bermanfaat. Sebuah proyek yang digagas di masa Presiden SBY dahulu bisa diteruskan sekarang oleh Presiden Jokowi," ucapnya.
"Perlu KPK itu melemparkan ke masyarakat apakah benar itu sudah dilepas. Kalau memang sudah, itu harus diumumkan dan adalah wajar jika diteruskan Pemerintahan sekarang. Jadi sekarang perlu dipertanyakan apakah benar proyek itu sudah selesai proses hukumnya sehingga dilepas oleh KPK untuk diteruskan. Kalau itu dilepas kita berterima kasih, Alhamdulillah," tambah Roy.
![]() |
Roy berharap agar publik tidak membanding-bandingkan kinerja pemerintah sekarang dan pemerintah sebelumnya terkait Hambalang. Sebab dikatakan Roy, ada faktor tertentu yang akhirnya membuat pembangunan tertunda.
"Ini tak bisa peer to peer dibandingkan dengan pemerintahan dahulu yang memang kami ingin melanjutkan P3SON Hambalang tapi dilarang oleh keputusan X DPR dan KPK. Jangan banding-bandingkan sebuah keputusan yang memang dulu dilarang KPK dan sekarang sudah diperbolehkan KPK," bebernya.
"Kami berterima kasih kalau itu diteruskan. Kalau tidak ada larangan itu tentu Pak SBY sudah memerintahkan saya, dan saya pun melakukan untuk menyelesaikan itu. Tidak perlu mengatakan ini mangkrak," tutup Roy.
Presiden Jokowi berniat melanjutkan pembangunan P3SON Hambalang setelah meninjau proyek tersebut pada Jumat (18/3) kemarin. Jokowi tak ingin melihat ke belakang soal penyebab terhentinya pembangunan, dia hanya ingin proyek itu selesai.
"Kita tidak bicara yang lalu, tapi ke depan akan diapakan," ujar Jokowi di Hambalang, kemarin.
(ear/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini