Korban Perdagangan Orang di Turki Ditempatkan di Pengungsian Warga Suriah

Korban Perdagangan Orang di Turki Ditempatkan di Pengungsian Warga Suriah

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 14:09 WIB
Foto: Nur Khafifah/detikcom
Jakarta - Sherli dan rekannya Victor serta mantan suaminya Mohammad menyalurkan TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia, Turki, Dubai dan beberapa negara lain di Timur Tengah. Di Turki, para korban ditempatkan di perkampungan penampungan WN Suriah.

"Jadi mereka direkrut lagi oleh pengungsi Suriah yang miskin untuk dipekerjakan kepada pengungsi Suriah kelas menengah ke atas," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana dalam konferensi pers di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Para korban mengaku tidak betah bekerja dengan majikannya lantaran kerap dianiaya. Mereka lantas melarikan diri dan melaporkan ke KJRI Istanbul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kami temui ada korban yang masih terlihat bekas lukanya," ujar Umar.

Saat ini para korban telah dipulangkan ke Indonesia dengan difasilitasi oleh KBRI Turki. Mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos untuk dimintai keterangan.

Data sementara, jumlah korban dariย sindikat Sherli ini sebanyak 606 orang. Jumlah ini tak menutup kemungkinan bertambah jika ada laporan tambahan dari Turki.

Sherli merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar kedua di Indonesia. Penyalur TPPO terbesar yang pernah diungkap Polri sebelumnya adalah Bungawati. Kasusnya saat ini bergulir di PN Jakarta Timur. (khf/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads