"Tadi Dir Narkoba melaporkan kepada saya. Bersama BNNP, mereka melakukan penangkapan terhadap dua oknum anggota polisi dan satu warga sipil sedang berpesta sabu. Salah satunya perwira pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai menerima Komnas HAM di Mapolda Papua, Kamis (17/3/2016) sore.
Dari hasil pemeriksaan BNN Papua, ketiga orang tersebut merupakan pemakai dan pengedar di wilayah kota Jayapura. "Ketiga dideteksi sebagai pemakai dan pengedar sehingga oknum anggota harus dipecat dan diproses hukum," tegas Kapolda.
Kapolda memastikan akan membersihkan anggota yang mengotori institusi Polri. Karena itulah, pihaknya menggelar pemeriksaan urine bagi personel.
"Sesuai perintah Kapolri, kita harus bersihkan anggota yang mengotori institusi. Apalagi kedua oknum anggota ini sebagai pengedar," katanya.
Pembinaan terhadap personel telah dilakukan Kapolda Papua dengan melakukan peringatan, pemeriksaan urine bahkan pembinaan. Tetapi memang oknum tersebut sepertinya sudah tidak bisa lagi meninggalkan barang haram.
"Saya sebagai Kapolda harus menengakkan aturan dalam institusi, maka ketika ada orang yang keluar dari aturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jadi mereka dipecat dan proses hukum tentu masuk lembaga permasyarakatan ," katanya.
Kedua oknum anggota polisi tersebut saat ini masih dalam penanganan BNN Papua. " Kalau nanti sudah diserahkan ke kita, kita akan ambil tindakan pemecatan," tutupnya. (trw/trw)











































