Dari 5 pimpinan DPR yang ada, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin dan 4 wakilnya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto, hanya 3 pimpinan DPR yang hartanya tercantum di data LHKPN KPK.
LHKPN milik Ketua DPR Ade Komarudin secara 'misterius' menghilang dari situs LHKPN KPK. Sedangkan laporan harta Fadli Zon yang baru jadi pejabat negara tahun 2014 lalu masih diverifikasi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri Hamzah tercatat 2 kali melaporkan kekayaannya ke KPK, yang terakhir pada 1 Agustus 2014, dengan jumlah harta Rp 7.541.876.506 plus USD 1.500. Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 30 November 2009, harta Fahri dilaporkan Rp 3.164.459.559 plus USD 1.500.
Agus Hermanto juga tercatat 2 kali melaporkan kekayaan. Laporan terakhir pada 31 Desember 2009, dengan jumlah harta Rp 8.454.743.852 plus USD 16.000. Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 31 Desember 2006, jumlah hartanya Rp 5.731.662.000 plus USD 40.000.
Taufik Kurniawan juga 2 kali melaporkan kekayaan. Laporan terakhir pada 21 Juli 2010, dengan jumlah harta Rp 2.139.864.309. Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 6 November 2004, jumlah hartanya Rp 2.700.000.000.
Laporan harta Ade Komarudin pernah bisa diakses pada 30 Maret 2015 lalu, namun entah kenapa kini datanya tak ada di situs LHKPN KPK. Laporan yang bisa diakses tahun lalu adalah laporan harta Ade Komarudin tahun 2001, 15 tahun lalu. Dalam laporan itu, harta Ade Komarudin berjumlah Rp 1.395.641.000 dan USD 1.459.
![]() |












































