Tipu-tipu Modus Jual Beli Rusunawa Marunda, Sekuriti Ditangkap Polisi

Tipu-tipu Modus Jual Beli Rusunawa Marunda, Sekuriti Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 19:00 WIB
Tipu-tipu Modus Jual Beli Rusunawa Marunda, Sekuriti Ditangkap Polisi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Aparat Polsek Cilincing menangkap seorang sekuriti Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang melakukan penipuan. Pelaku berinisial D menjanjikan korban mendapatkan unit di Rusunawa Marunda lewat dirinya.

Informasi dari website resmi Bidang Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, pelaku ditangkap Rabu (16/3). Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3 lembar kuitansi penyerahan uang senilai total Rp 5 juta yang diberikan korban.

Kasus bermula ketika korban, Renah (30) mencari unit Rusunawa pada Minggu (10/3) malam. Ia kemudian bertemu dengan pelaku yang merupakan sekuriti di Rusunawa Marunda Cluster B Blok 3/320 RT 012/007 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada korban, pelaku meminta uang muka sebesar Rp 3 juta. Korban juga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada seorang saksi.

Tetapi kemudian, korban tidak juga mendapatkan unit rusunawa tersebut. Sampai akhirnya korban mengontrak di rusunawa tersebut.

Karena janji yang diberikan pelaku tidak juga terbukti, korban akhirnya melaporkan pelaku pada tanggal 15 Maret kemarin. Laporan korban tertuang dalam laporan bernomor LP/046/K/III/2016/Sek.Cilincing.

(mei/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini