KPAI Gandeng Polisi dan Kominfo Panggil Distributor Action Figure Sumanto Cs

KPAI Gandeng Polisi dan Kominfo Panggil Distributor Action Figure Sumanto Cs

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 14:27 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait beredarnya action figure tokoh penjahat Indonesia. Kerja sama ini untuk mencari produsen dan para distributor mainan tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kominfo apakah bisa untuk menonaktifkan akun penjualan tersebut," kata Komisioner KPAI Erlinda Iswanto saat dihubungi detikcom, Rabu (16/3/2016).

Selain itu, KPAI juga menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengusut produsen mainan ini. Selain itu ia juga ingin meminta domain distributor mainan ini. KPAI ingin memanggil para distributor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan memanggil mereka (distributor dan produsen) untuk menjelaskan penjualan mainan yang berbahaya ini," sambungnya.

Ada 3 tokoh penjahat Indonesia yang dibuat action figurenya dan diperjualbelikan melalui situs jual beli. Mereka yakni pembunuh berdarah dingin Ryan Jombang, terpidana kasus kanibal Sumanto dan Siswanto alias Robot Gedek yang dikenal sebagai pelaku sodomi anak di bawah umur.

Di bungkusan mainan tersebut tertera peringatan 17+ dan foto tokoh tersebut. Namun, yang dipersoalkan KPAI yakni penjelasan soal tokoh tersebut dalam bahasa Inggris.

Hingga saat ini, masih ada situs jual beli online yang menjual mainan tersebut. Harganya cukup bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.Β  (mnb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads