Uber dan GrabCar Diminta Diblokir, Menkominfo: Tak Bisa Main Ubah Begitu Saja

Uber dan GrabCar Diminta Diblokir, Menkominfo: Tak Bisa Main Ubah Begitu Saja

Muhammad Idris - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 13:13 WIB
Uber dan GrabCar Diminta Diblokir, Menkominfo: Tak Bisa Main Ubah Begitu Saja
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor)
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merekomendasikan pemblokiran aplikasi layanan transportasi online seperti Uber dan GrabCar. Apa respons Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara?

Rudiantara mengatakan, pihaknya tidak bisa asal blokir terhadap Uber dan GrabCar. Apalagi kedua aplikasi itu saat ini cukup digandrungi.

"Kita main ubah-ubah begitu saja enggak bisa. Faktanya ada UU yang mengatur, faktanya lagi ada layanan yang lebih affordable (terjangkau) bagi masyarakat. Kita akan cari solusi," ujar Rudiantara saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudiantara menjelaskan, meski Uber dan Grabcar dinilai Kemenhub melanggar aturan, jika pihaknya melakukan penutupan pada aplikasi tersebut, dikhawatirkan akan timbul gejolak di masyarakat. Apalagi aplikasi tersebut tengah jadi solusi transportasi yang nyaman dan terjangkau.

Karena itu, lanjut Rudiantara, pihaknya masih akan melakukan pengkajian. Termasuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar.

(Baca juga: Suara Sumbang Masyarakat soal Rencana Pemerintah Blokir Uber dan GrabCar)

"Harapannya ada di Perhubungan (Kementerian Perhubungan) ini sebetulnya semuanya bisa diselesaikan, nanti siang kita akan atur pertemuan (GrabCar dan Uber) dan juga Kemenhub," kata Rudiantara. (hri/nrl)


Berita Terkait