Ini Penjelasan Polri Soal Siyono yang Tewas Usai Ditangkap Densus 88

Ini Penjelasan Polri Soal Siyono yang Tewas Usai Ditangkap Densus 88

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2016 22:00 WIB
Foto: Ilustrasi Densus 88 (Agung/detikfoto)
Jakarta - Mabes Polri memberi penjelasan terkait tewasnya warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Siyono (39) yang dikabarkan tewas usai ditangkap Densus 88.

Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan Siyono ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (8/3) lalu. Penangkapan Siyono merupakan pengembangan dari tersangka T alias W.

"Kemudian tanggal 9 Maret, atas keterangan yang bersangkutan bahwa senpi yang ada pada dia sudah diserahkan pada orang lain," kata Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, Sabtu (12/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya dengan dikawal anggota, yang bersangkutan dibawa ke lokasi yang disebutkan," sambungnya.

Baca juga: Siyono Tewas Usai Ditangkap Densus 88

Namun setelah tiba dilokasi, lanjut Agus, ternyata Siyono tidak dapat menunjukkan rumah yang dimaksud termasuk orang yang disebutkannya sebelumnya.

"Setelah sekitar 2 jam melakukan pencarian, akhirnya anggota membawa tersangka kembali. Namun di perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan menyerang anggota yang mengawal dan akhirnya terjadi perkelahian di dalam mobil," paparnya.

Setelah situasi dapat dikendalikan, Agus menuturkan, Siyono kelelahan dan lemas. Anggota Densus 88 lalu membawnya ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan medis.

"Ternyata nyawa tersangka tidak dapat ditolong dan meninggal dunia di rumah sakit. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rs Polri Kramatjati, Jakarta," ucap Agus.

Agus menambahkan, jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga, pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 15.30 WIB. "Kita menyatakan prihatin atas kejadian ini," katanya.

(idh/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads