"BNN setara dengan kementerian sangat setuju. Bukan hanya setara tapi juga dinaikkan kewenangannya agar bisa lebih efektif dalam penindakan, seperti Densus dan KPK," ujar Hidayat usai menghadiri Milad Akbar ke-35 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (12/3/2016).
Hidayat mengatakan banyak pihak yang mendukung peningkatan status BNN. Menurutnya, narkoba sudah seperti teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hidayat menambahkan, jika kewenangan penindakan BNN sudah ditingkatkan, jangan ada lagi pihak-pihak yang justru ingin menghambat kewenangan penindakan BNN dengan mempersulit ruang gerak birokrasinya.
"Jika BNN sudah diberi kewenangan yang tinggi setingkat Densus dan KPK. Jangan ada yang menjegalnya dengan birokrasi, karena tentu akan mempersulit ruang gerak mereka," pungkas Hidayat. (adit/tor)











































