Zola langsung mengumpulkan para pegawai Kantor Samsat dan membariskan mereka. Ketika menyebutkan nama pegawai satu per satu sesuai dalam daftar pegawai, rupanya ada sejumlah pegawai yang tidak hadir.
"Saya kecewa! Akan saya tindak pegawai ini (yang terlambat atau tak masuk kerja). Yang honorer akan saya pecat, yang PNS akan saya sanksi," ujar Zola marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur ini menyatakan dengan kinerja yang buruk, maka target pendapatan pemerintah akan gagal dicapai.
"Tugas pegawai Samsat itu ada dua, pertama memberikan pendapatan ke pemerintah daerah, kedua melayani masyarakat. Kalau pelayanannya buruk, bagaimana target pendapatan akan tercapai?" ungkap dia.
Zumi Zola juga mengaku mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan bahwa di Kantor Samsat Jambi terjadi pungutan liar sebesar Rp 500 ribu untuk mengurus penggantian surat menyurat kendaraan bermotor yang hilang.
Agar para pegawai masuk kerja tepat waktu dan pelayanan lebih baik, Zumi Zola meminta ada Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Senin (14/3/2016) depan harus ada SOP di Samsat, tidak ada kata tidak atau alasan lain. Harus jelas dan jangan main-main dengan uang," kata Zola.
Lalu bagaimana tanggapan Kepala Samsat Kota Jambi Muhammad Rum? Ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Muhammad Rum menyatakan bertanggung jawab dengan kondisi pelayanan di kantornya.
"Saya ikhlas dan terima apa pun risikonya ke depan. Karena pimpinan memberikan informasi yang benar. Kalau pimpinan mengaku tidak memenuhi keinginannya maka sesuai ketentuan kita harus terima," katanya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini