"Jadi di bawah itu banyak kabel, (milik) Telkom maupun PLN. Sampel sudah kita kirim ke laboratorium (untuk mencocokkan) ini kabel siapa. Secara pasti nanti tunggu hasil lab," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Tetapi, secara kasat mata, menurut Mujiyono, kabel tersebut mirip dengan milik PLN dan Telkom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sendiri telah menangkap 6 pelaku pencurian kabel tembaga di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal berlapis, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Terkait siapa yang dirugikan dari pencurian ini, Mujiyono mengatakan pihaknya akan mengetahuinya dari hasil labfor tadi. Tetapi, tidak ada dari pihak PLN atau pun Telkom yang melaporkan pencurian kabel ke polisi.
"Pencurian itu bukan delik aduan, tidak perlu ada laporan. Polisi kalau mengetahui di situ ada pencurian, ya tidak bisa dibiarkan. Laporannya kan kita buat laporan model A," jelasnya.
(mei/rvk)











































