Pimpinan Komisi III: Ahok Jangan Mentang-mentang Pernah di DPR!

Pimpinan Komisi III: Ahok Jangan Mentang-mentang Pernah di DPR!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 18:15 WIB
Benny K Harman (tengah). Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) oleh Komisi III DPR menjadi arena 'saling serang'. Komisi III meminta Ahok tidak mengabaikan pemanggilan itu.

"Dia tidak pernah di komisi III kok. Kalaupun dia pernah di DPR, itu bukan alasan dia untuk tidak datang. Jangan mentang-mentang pernah DPR jadi tidak datang," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).

"Jangan lupa, DPR punya alat paksa. Bisa panggil paksa," sambung politikus Partai Demokrat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny justru heran apabila Ahok tidak memenuhi panggilan Komisi III nantinya. Padahal, pemanggilan itu bisa dimanfaatkan oleh Ahok.

"Padahal kan dia malah bisa menjelaskan terbuka," ujar Benny.

Sebelumnya diberitakan, Ahok menilai rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi III DPR RI hanya buang-buang waktu. Dia menyebut pemanggilan itu tak punya dasar yang kuat.

"Masa mau tahu status hukum saya kemudian tanya ke saya? Kalau dia menuduh saya maling, maling mana mau mengaku. Lucu kan? Buang-buang waktu saya saja ini namanya. Lucu saja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads