Bareskrim Masih Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Masinton

Bareskrim Masih Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Masinton

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 17:22 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Aktivis perempuan mendesak Bareskrim  melanjutkan penanganan kasus dugaan penganiyaan Anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia meski korban mencabut laporan. Sebab kasus yang menjerat Masinton itu bukan delik aduan.

"Nanti akan dipertimbangkan. Sampai sekarang masih diusut. Ya nanti kita panggil sopir (yang kemudikan mobil untuk diperiksa)," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto saat dimintai tanggapannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

"Mau berapa pun yang ngajukan keberatan, yang bersangkutan tidak mau diperiksa. Kita akan lakukan pemenuhan atas bukti-bukti yang ada, kalau nanti si pelapor enggak mau hadir pada saat sidang juga percuma," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah aktivis perempuan yang mendatangi Mabes Polri hari ini yaitu Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jaringan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP), LBH Apik dan change.org. Mereka meminta kasus dugaan penganiayaan Masinton diteruskan karena bukan delik aduan.

(Baca juga: Dita Aditia Cabut Laporan, Bareskrim Hentikan Pengusutan Kasus Masinton)

Mereka juga mengumpulkan tandatangan petisi berjudul "Teruskan proses hukum dugaan penganiyaan dan pelanggaran kode etik oleh Masinton Pasaribu" yang dibuat Jaker PKTP. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads