Dita Aditia Cabut Laporan, Bareskrim Hentikan Pengusutan Kasus Masinton

Dita Aditia Cabut Laporan, Bareskrim Hentikan Pengusutan Kasus Masinton

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 15:34 WIB
Dita Aditia. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Malam tadi, Dita Aditia mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mencabut laporannya terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Masinton Pasaribu. Walau merupakan delik pidana, Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menghentikan penyelidikan untuk kasus tersebut.

"Kalau dia sudah merasakan hukum dan keadilan sudah dirasakan manfaatnya ini kan kalau sudah dicabut dan mohon untuk tidak diteruskan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Jumat (19/2/2016).

Dia mencontohkan terhadap sebuah kasus yang bukan delik aduan, setelah korban merasa ada kesepakatan dan berdamai dengan pelaku, polisi menilai sudah aturannya untuk menghentikan pemeriksaan dan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kalau misalnya saya contohkan, suatu saat ada masalah yang tidak usah seperti itu atau bukan delik aduan. Tiba tiba Anda merasa setelah ada kesepakatan, anda berdamai lah dengan pihak itu dan tidak melanjutkan. Kira kira kalau kita melanjutkan bagaimana?," kata Agus.

"Nanti kalau kita panggil dia tidak datang karena merasa sudah puas dengan penghentian kasusnya permintaan maaf dan kesepakatan mereka sudah dipenuhi ya," sambungnya.

Agus menambahkan, penghentian penyelidikan tercantum dalam UU Kepolisian yang menjelaskan tentang salah satu tugas dan wewenang kepolisian, adalah memberikan jaminan kepada masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian.

"Nah ini kepentingan yang bersangkutan itu apa lagi? Kita harus penuhi keinginannya. Mungkin malah kalau mungkin dilanjutkan ada keinginan yang dicederai menurut saya. Karena lho, saya ini sudah memenuhi kewajiban dari kesepakatan yang saya buat. Entah apa kesepakatan mereka, saya juga tidak mau terlalu dalam mencampuri, karena kita juga tidak terlibat dalam masalah itu," tutup Agus.

(rni/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads