Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih melengkapi penberkasan terkait kasus Jessica sesuai petunjuk jaksa. "Kalau dari petunjuk JPU akan ada tambahan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Selain Jessica, menurut Krishna, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari saksi dan ahli seperti ahli psikologi Prof Sarlito Wiryawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna mengungkap pihaknya akan mensinkronkan keterangan ahli sesuai petunjuk jaksa. Pihaknya berupaya secepat mungkin menyelesaikan pemberkasan agar segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.
"Tapi ini kan menyangkut pihak lain ya eksternal, ahlinya lagi ngajar, kami kemudian minta dijadwal ulang tapi kami upayakan minggu-minggu ini secepatnya," kata Krishna.
"Nanti kami kirim lagi, dari petunjuk jaksa kami kirim lagi ke jaksa nanti jaksa akan meneliti lagi," ujarnya.
(mei/aan)











































