"Saya diundang Krimun untuk gelar perkara biasa, saya ikut hadir saja," ujar Sarlito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Sarlito enggan membeberkan apa saja yang akan dibahas dalam gelar perkara tersebut. Sarlito hanya menanggapi soal berkas perkara yang menurutnya sudah lengkap.
"Menurut saya sudah lengkap," imbuhnya.
Saat ini gelar perkara masih berlangsung. Gelar perkara dihadiri penyidik bersama sejumlah ahli.
Seperti diketahui, berkas perkara Jessica dikembalikan dari pihak Kejati DKI Jakarta kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kurang lengkap. Berkas di-P19 pada tanggal 2 Maret 2016.
Penyidik saat ini masih melengkapi kekurangan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum. Jaksa meminta penyidik menambah keterangan saksi dan ahli. (mei/aan)











































