Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN, Mendagri: Minggu ini Dicopot

Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN, Mendagri: Minggu ini Dicopot

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 13:44 WIB
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN, Mendagri: Minggu ini Dicopot
Foto: Lamhot Aritonang/dok detikcom
Yogyakarta - KPK telah menetapkan Kepala Pusdatin Setjen Kemendagri DJ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN. Mendagri Tjahjo Kumolo akan mencopot DJ minggu ini.

"Kami akan lepas jabatan yang bersangkutan," ujar Tjahjo.

Hal ini disampaikan usai membuka Musrenbang RKPD DIY di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin (7/3/2016). Tjahjo menyampaikan keputusan ini diambil agar DJ dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: KPK Geledah Rumah Pejabat Kemendagri Tersangka Kasus Pembangunan Gedung IPDN

"Minggu-minggu ini (dicopot). Karena dia pegang jabatan yang strategis," imbuhnya.

Meski mengaku sudah mempelajari kasus dugaan korupsi konstruksi dan pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2011 ini, Tjahjo belum mau berbicara banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

"Kita tunggu prosesnya saja," kata Tjahjo.

Selain DJ, KPK juga menetapkan BRK yang merupakan General Manajer PT Hutama Karya sebagai tersangka. Negara dirugikan Rp 35 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 125 miliar.

(sip/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads