Pengaduan dilakukan secara resmi kepada Komisi III DPR. Perwakilan aliansi-aliansi itu diterima oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di ruang rapat Banggar, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).
Adapun aliansi yang mengadu ke DPR ini mayoritas terkait dengan kepolisian. Mereka menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Peduli Penegakkan Hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal deponering BW dan AS, kelompok ini juga mempermasalahkan soal penghentian kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Sebelumnya penghentian kasus tersebut merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami prihatin atas keputusan ini," ujar perwakilan dari ISPPI, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto.
Kelompok ini pun meminta dua hal kepada DPR. Yakni mendesak DPR RI untuk meminta keterangan terhadap keputusan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas tersangka Novel Baswedan dan pemberian deponering terhadap BW dan AS.
Kemudian mereka juga meminta agar DPR melakukan revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Komisi III sendiri mengaku menampung aspirasi tersebut.
"Secara kelembagaan, DPR menolak (soal deponering). Namun UU menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung," ujar Bambang Soesatyo.
(ear/tor)











































