Kapolda: Ada Kecenderungan PLN Diamkan Kabel Lalu Dimanfaatkan Pencuri

Misteri Sampah Bungkus Kabel

Kapolda: Ada Kecenderungan PLN Diamkan Kabel Lalu Dimanfaatkan Pencuri

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 14:18 WIB
Kapolda: Ada Kecenderungan PLN Diamkan Kabel Lalu Dimanfaatkan Pencuri
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dari hasil penyidikan tim Polda Metro Jaya dan Sudin Tata Air DKI, sampah bungkus kabel yang menyumbat gorong-gorong adalah milik PLN. Polisi menilai ada kecenderungan PLN membiarkan kabel lama itu sehingga dimanfaatkan pelaku pencurian.

"Nah menurut keterangan PLN itu kabel ini yang ditanam di bawah tanah ada yang tidak digunakan kemudian mereka membentuk jaringan baru. Nah jaringan lama ini enggak diangkat karena biaya untuk ngangkatnya itu lebih tinggi dibanding nilai ekonomisnya dari kabel bekas yang sudah bertahun-tahun itu," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).

Tito menambahkan, kemungkinan dengan tidak diangkatnya kabel lama itu lalu dimanfaatkan oleh pelaku pencurian kabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ada kecenderungan mendiamkan di sana. Nah ini menjadi potensi karena kabel itu di dalamnya ada tembaga atau timah," ungkapnya.

Kapolda kemudian menyinggung soal kasus pencurian kabel tahun 2015 oleh Polsek Gambir. Ada 4 pelaku yang ditangkap saat itu karena mengambil kabel PLN.

"Kasusnya yaitu pemulung-pemulung yang masuk ke gorong-gorong itu dan mengambil batangan, mereka kupas kabel-kabel yang PLN tadi kemudian batangan logamnya diambil, gulungan kabelnya yang diambil," jelas Tito.

Dengan adanya contoh kejadian itu, bila pihak PLN jarang mengecek jaringannya, bukan tidak mungkin akan banyak bungkusan kabel yang tertinggal di gorong-gorong.

"Nah bayangkan kalau itu memang kan jarang dicek karena di bawah tanah. Bayangkan kalau mereka setiap hari mereka melakukan itu cukup banyak itu," tambahnya.

Kabel tembaga sendiri memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Para pelaku menjual kembali tembaga tersebut kepada pengepul.

"Itu pernah disita tahun 2015 puluhan batang itu sudah dipotong satu meter, satu meter padahal tembaga itu nilainya Rp 40 ribu per kilo. Bagi orang-orang tertentu ini adalah peluang untuk mendapatkan uang karena itu ada nilai ekonomisnya," pungkas Tito. (mei/rvk)


Berita Terkait