"Ini pelanggaran dan betul-betul keterlaluan. Ini kami lihat pembungkus kabelnya siapa, apakah punya PLN, Telkom, fiber atau milik siapa," kata Djarot usai menemui Gubernur Jatim Soekarwo dalam rangka penjajakan kerjasama di bidang pangan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (3/3/2016).
"Kedua adalah apakah ada kesengajaan menciptakan supaya Jakarta banjir, atau kelalaian atau kecerobohan dari kontraktor. Ini lagi diteliti," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sampah pembungkus kabel yang ditemukan di got dan gorong-gorong itu waktunya diperkirakan sekitar 2-3 tahun. "Ini kita sedang cari siapa yang bertanggungjawab. Ini bisa dituntut mereka yang punya kabel," ujar Djarot.
(roi/aan)