Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (1/3/2016). Guntur menyebut ketiga tersangka itu adalah FR, NA, dan IR. Mereka ini adalah 3 dari 17 tersangka yang diserahkan Polres Bengkalis ke Kejari Bengkalis.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (29/2) saat Polres Bengkalis melakukan proses tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena curiga mereka sama-sama minta izin ke WC yang ada di Kejari Bengkalis, lantas petugas kita mencoba untuk membuntuti," kata Guntur.
Setelah dibiarkan sedikit lama di dalam WC, selanjutnya petugas membuka paksa pintu WC tersebut. Nah, ternyata ketiganya lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Mereka ini tergolong nekat. Saat mereka kita serahkan ke kejaksaan, masih sempat-sempatnya menyabu," kata Guntur.
Dari dalam WC itu, lanjutnya, petugas menyita alat penghisap (bong) dan sabu. Ketiganya langsung diinterogasi dari mana barang haram itu mereka dapatkan.
Mereka mengaku kalau sabu-sabu itu dikirim temannya inisial AJA. Dari pengakuan itu, lantas polisi memburunya. Tak lama, AJA si pemasok sabu tadi berhasil ditangkap saat sedang mencuci mobilnya.
"Tim kita menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, satu paket sabu seberat 7,61 gram, satu timbangan digital, satu bilah sangkur, pistol mainan serta satu unit mobil tersebut," kata Guntur. (cha/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini