MKD DPR: Ivan Haz Tidak Ditangkap dalam Penggerebekan Kostrad

MKD DPR: Ivan Haz Tidak Ditangkap dalam Penggerebekan Kostrad

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 16:04 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pimpinan MKD menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian terkait anggota DPR Ivan Haz yang terlibat dalam kasus penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, politisi PPP itu tidak tertangkap tangan.

"Kita ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi saja. Ini soal kasus narkoba (penggerebekan Kostrad)," ungkap Dasco di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu nama Ivan memang disebut-sebut. Anggota F-PPP yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangganya itu disebut sebagai pemakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata Kapolda dia tidak ditangkap, cuma muncul namanya saja. Kita belum lihat (Ivan)," kata Dasco.

Sebelumnya Junimart Girsang yang juga merupakan Wakil Ketua MKD menyatakan ada kemungkinan mahkamah dewan akan membuka kasus baru soal Ivan Haz terkait narkoba ini. Namun hingga saat ini, kata Dasco, hal tersebut belum diputuskan.

"Kita lihat dulu nanti. Ini aja belum rapat. Baru juga balik (setelah bertemu Kapolda)," tutur politisi Gerindra itu.

Soal Ivan yang tidak ditangkap saat penggerebekan oleh Kostrad juga disampaikan oleh Jubir F-PPP Arsul Sani. Siang tadi ia bersama perwakilan F-PPP juga datang ke Markas Polda Metro Jaya dengan maksud menemui Ivan.

"Kita tengokin apa dia babak belur apa nggak. Ternyata nggak, kita tanyalah terutama karena disangkutpautkan dengan narkoba. Kita bertemu tim penasihat hukum," ujar Arsul di lokasi yang sama.

Saat datang ke Mapolda Metro Jaya, Ivan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba terkait penggerebekan di Perum Kostrad itu. Arsul pun menyebut bahwa anak mantan Wapres Hamzah Haz tersebut sudah dua kali menjalani tes urine.

"Jadi itu ada operasi narkoba (di Perum Kostrad), salah satu yang diciduk menyebut, yang pernah beli di salah satunya anggota DPR (Ivan). Maka diperiksalah. Ivan tidak ada di situ. Tidak ada OTT, tidak ditangkap di situ. Namanya muncul dari hasil pengembangan," jelas Arsul.

"Kita tanya ke tim penasihat hukum. Ivan sudah dua kali dilakukan tes urine hasilnya negatif," imbuh anggota Komisi III itu.

Meski Ivan tidak ditangkap saat penggerebekan, ia tetap diperiksa terkait kasus narkoba karena namanya muncul. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Tadi saya ke Reskrimum ternyata dia sedang dimintai keterangan di reserse narkoba Polda Metro Jaya. Jadi bukan Bareskrim. Dia sekalian dimintai keterangan soal kasus narkoba itu karena ditahan di Polda," terang Arsul.



F-PPP pun kemudian menawarkan bantuan hukum untuk Ivan terkait kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangganya. Arsul mengaku lega bahwa hasil tes urine Ivan negatif narkoba dan tidak terlibat langsung dalam penggerebekan oleh tim Kostrad.

"Sekarang kasusnya semata-mata penyidikan untuk kasus penganiayaan. Tadi kita sampaikan ke pak polisi, kita datang jangan dianggap intervensi. Karena ini pertemanan saja maka kita tengok," bebernya.

"Kita sampaikan ke Ivan perlu nggak tambahan? katanya 'nggak pak, ini sudah cukup'. Pengacaranya cukup kuat juga. Saya kenal. Namanya Tito Hananta Kusuma," tutup Arsul. (elz/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads