Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menceritakan keenam penyidik ke Australia dipimpin Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo.
"Kami ke Australia untuk sehari, telah disetujui oleh pemerintah Australia untuk penyidikan di sana, pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan telah disetujui oleh AFP.. Penyidik berangkat menggunakan visa untuk kegiatan penyidikan. Asistensi penuh, selama di sana full support dari AFP," ungkap Kombes Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya luar biasa, sampai tanggal 19 (Maret) akan ditambah kan kepada berkas yang diperbaiki. Selanjutnya, kami kembalikan untuk pengembalian berkas ke kejaksaan. Kita sudah tiap hari mendapatkan update, progressnya luar biasa," ujar dia.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut akan diungkap di muka persidangan. "Dari latar belakang sejarah pertemanan harus ditarik, peristiwa pertemanan awalnya dari Australia. Bagus sekali untuk meyakinkan pengadilan, termasuk kampus dan tempat kerjanya Jessica," kata dia.
(aan/tor)










































