"Itu biasa buat kami. Sering memang bolak-balik perkara, dengan petunjuk karena teman-teman jaksa ingin komprehensif, tidak terbantahkan dan dibuktikan secara ilmiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (25/2/2016).
Iqbal mengatakan, pihaknya akan memenuhi kekurangan berkas-berkas tersebut. Kejaksaan telah memberikan petunjuk tentang apa saja yang harus dilengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia enggan menjelaskan apa saja yang masih kurang, mengingat hal itu merupakan materi penyidikan. Setelah pemenuhan berkas selesai, pihaknya akan segera mengembalikan berkas ke Kejaksaan.
"Kita akan berikan sesegera mungkin. Sesuai dengan fakta yang kita dapat," tuturnya. (kff/Hbb)










































