Proyek Jalan Kembar Kenjeran Dikebut, Pemkot Surabaya Ganti Rugi 26 Rumah Warga

Mempercantik Wajah Kenjeran

Proyek Jalan Kembar Kenjeran Dikebut, Pemkot Surabaya Ganti Rugi 26 Rumah Warga

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 18:02 WIB
Jembatan Kenjeran dilihat dari udara (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Surabaya - Jalan kembar akan dibangun Pemerintah Kota Surabaya di depan Sentra Ikan Bulak hingga pertigaan Nambangan untuk menunjang infrastruktur kawasan wisata Kenjeran. Pemkot Surabaya sudah memberikan ganti rugi pada 26 rumah warga Nambangan yang terkena gusur proyek ini.

Dari 26 rumah, 13 diantaranya sudah rata dengan tanah dan jalan sudah diaspal. "Untuk 13 rumah sisanya termasuk didalamnya satu musala sudah diberikan ganti rugi tinggal pengerjaannya saja," kata Kasie Kesra Kelurahan Kedung Cowek, Purwoto pada detikcom, Jumat (26/2/2016).

Maket proyek pesisir Kenjeran (Foto: Zaenal/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mushola kata Purwoto sudah dibangunkan di dalam komplek Kelurahan Kedung Cowek.

Ia menambahkan, pembangunan jalan kembar untuk menunjang kawasan wisata Kenjeran mulai dikerjakan sejak pintu air hingga kawasan Cumpat, Nambangan. Luas masing-masing jalan di jalur kembar ini adalah 6 meter.

"Yang belum dikerjakan sekarang sekitar 600 meter," imbuhnya.

(Baca Juga: Tekad Risma Mengubah Pesisir Kumuh di Surabaya Menjadi Kinclong)

Jembatan Kenjeran dilihat dari udara (Foto: Humas Pemkot Surabaya)


(ze/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads