Soal tak ada Jumat keramat ini pernah diucapkan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution. Hal ini diungkapkan Razman pada Rabu (24/2) lalu saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta pemeriksaan kliennya diundur hari Jumat (sekarang-red).
Sejatinya, Aziz diperiksa Rabu, namun kemudian diundur Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman sendiri mendatangi Polda Metro Jaya pagi tadi, tetapi tanpa Daeng Aziz. Tujuan Razman datang lagi-lagi meminta pemeriksaan kliennya diundur sampai penertiban di Kalijodo selesai, 29 Februari nanti.
"Setelah selesai penggusuran di sana, kalau penggusuran itu mulus, kalau penggusuran itu mulus ya," kata Razman saat ditanya kapan Daeng Aziz bersedia di periksa, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Selang dua jam setelah Razman ke Polda Metro, muncul informasi Daeng Aziz kemudian ditangkap Polres Jakarta Utara.
"Betul yang bersangkutan kami tangkap di kawasan Jakarta Utara," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2016).
Bolly mengatakan, Daeng Aziz ditangkap atas dugaan pencurian listrik di kafenya Kafe Intan, Kalijodo. Negara dirugikan hingga Rp 500 juta atas pencurian lisrik selama satu tahun ini. (mei/Hbb)











































