Nah, kali ini polisi menangkap pelaku dengan modus seperti itu. Pelaku pencopetan ada tiga orang, mereka bekerja sama. Baru dua yang ditangkap yakni Siska (40) dan Santika (34), sedang seorang lainnya Yuni masih buron.
Menurut Kasubbag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Kamis (25/2/2016), peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/2) pukul 13.30 WIB di Jl Jati Baru di depan Stasiun Kereta Api, Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berhasil mencopet HP korban, HP tersebut dioper ke temannya bernama Yuni. Korban baru sadar HP-nya tidak ada saat hendak membayar belanjaan, HP di tas tidak ada.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan melalui CCTV dan terlihat bahwa yang mengambil ada 3 orang, berdasarkan petunjuk CCTV anggota Polsek Tanah Abangย yang berada di sekitar lokasi dapat menangkap kedua tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi. Sedangkan tersangka Yuni yang membawa HP melarikan diri, selanjutnya para pelaku diamankan guna proses sidik lebih lanjut," tutur Suyatno.
Para pelaku dijerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan. Para pelaku ditahan di Mapolsek Tanah Abang. (dra/dra)











































