2 Perempuan ini Diciduk Polisi karena Nyopet HP di Tanah Abang

2 Perempuan ini Diciduk Polisi karena Nyopet HP di Tanah Abang

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 18:01 WIB
2 Perempuan ini Diciduk Polisi karena Nyopet HP di Tanah Abang
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Berhati-hati bila Anda tiba-tiba dipepet orang. Waspada dengan barang-barang Anda, karena mungkin saja yang memepet itu pencopet.

Nah, kali ini polisi menangkap pelaku dengan modus seperti itu. Pelaku pencopetan ada tiga orang, mereka bekerja sama. Baru dua yang ditangkap yakni Siska (40) dan Santika (34), sedang seorang lainnya Yuni masih buron.

Menurut Kasubbag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Kamis (25/2/2016), peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/2) pukul 13.30 WIB di Jl Jati Baru di depan Stasiun Kereta Api, Tanah Abang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban Ulfa (36) belanja di depan Stasiun Kereta Api Tanah abang tepatnya para pelaku memepet korban dan ada yang menghalangi. Selanjutnya tersangka Siska mengambil HP milik korban jenis BlackBerry Z 10ย  senilai Rp 2.500.000," jelas Suyatno.

Setelah berhasil mencopet HP korban, HP tersebut dioper ke temannya bernama Yuni. Korban baru sadar HP-nya tidak ada saat hendak membayar belanjaan, HP di tas tidak ada.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan melalui CCTV dan terlihat bahwa yang mengambil ada 3 orang, berdasarkan petunjuk CCTV anggota Polsek Tanah Abangย  yang berada di sekitar lokasi dapat menangkap kedua tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi. Sedangkan tersangka Yuni yang membawa HP melarikan diri, selanjutnya para pelaku diamankan guna proses sidik lebih lanjut," tutur Suyatno.

Para pelaku dijerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan. Para pelaku ditahan di Mapolsek Tanah Abang. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads