"Ketiganya dipanggil untuk diperiksa bagi tersangka AKH," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2016).
Ketiga anggota DPR itu yakni Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Mereka akan dimintai keterangan terkait tersangka Abdul Khoir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (9/2) lalu, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro. Dia mengaku ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku pada bulan Agustus 2015.
"Nanti juga, kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua. Kita berjumlah 22 orang dan 4 orang sebagai kesekretariatan, itu saja," ucap Fauzih usai diperiksa.
Sebelumnya pula anggota DPR Budi Supriyanto telah diperiksa penyidik KPK. Politisi Golkar tersebut juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini