Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU tertanggal 9 Februari 2016 dan telah didistribusikan ke seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah, surat edaran itu telah diterima Pengurus Wilayah NU Jateng dan sudah diteruskan ke seluruh Pengurus Cabang NU di Jateng sekitar dua pekan lalu. "Sudah kami terima dengan baik. Para pengurus PCNU akan segera melaksanakan isi surat edaran tersebut," ujar Wakil Rois Syuriah PWNU Jateng, KH M. Dian Nafi', Rabu (24/2/2016).
(Baca Juga:Gerhana dalam Islam, Ketentuan Tentang Garis Edar Benda Langit)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, bagi kepengurusan cabang dan wilayah yang telah memiliki perangkat kegiatan kefalakiyahan juga diimbau menjalankan riset. "Ada imbauan khusus berupa pengamatan dan kegiatan kefalakiyahan," kata Dian.
Menurut Dian, peristiwa gerhana matahari temasuk peristiwa langka. "Maka perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan tentang fenomema dan peristiwa alam semesta," ujarnya.
![]() |