"Untuk kasus cetak sawah sudah diperiksa 88 saksi. Kami sudah koordinasi dengan KPK untuk meminta bantuan pemeriksaan ahli yang diperlukan," ujar Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2016).
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Sementara itu,Β penyidik telah melimpahkan berkas tersangka UR untuk tahap pertama ke Kejaksaan Agung pada November 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari PT Shang Hyang Seri (SHS) yang mendapat kepercayaan dari BUMN untuk menggarap proyek tersebut.
Proyek cetak sawah itu merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga Migas. Proyek ini tercatat bernilai Rp 360 miliar dan mempercayakan penggarapan cetak sawah itu pada PT SHS. Namun pihak SHS melempar proyek tersebut kepada PT HK, IK, BA, dan YK yang diduga fiktif. Penyelidikan telah dilakukan sejak April 2015. (rni/aan)