Bareskrim Koordinasi dengan KPK Selidiki Kasus Cetak Sawah

Bareskrim Koordinasi dengan KPK Selidiki Kasus Cetak Sawah

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 14:42 WIB
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Sedikitnya 88 saksi telah diperiksa terkait korupsi pencetakan sawah di Ketapang Kalimantan Barat yang diinisiasi oleh BUMN 2012-2014. Penyidik Bareskrim Polri menggandeng KPK untuk memeriksa saksi ahli.

"Untuk kasus cetak sawah sudah diperiksa 88 saksi. Kami sudah koordinasi dengan KPK untuk meminta bantuan pemeriksaan ahli yang diperlukan," ujar Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2016).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Sementara itu,Β  penyidik telah melimpahkan berkas tersangka UR untuk tahap pertama ke Kejaksaan Agung pada November 2015 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka UR saat itu menjabat sebagai asisten Deputi PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) Kemen BUMN. Nilai total kegiatan tersebut berjumlah Rp 360 miliar, bersumber dari berbagai perusahaan BUMN, 2 persen dari setipa keuntungan masing-masing BUMN.

Penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari PT Shang Hyang Seri (SHS) yang mendapat kepercayaan dari BUMN untuk menggarap proyek tersebut.

Proyek cetak sawah itu merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga Migas. Proyek ini tercatat bernilai Rp 360 miliar dan mempercayakan penggarapan cetak sawah itu pada PT SHS. Namun pihak SHS melempar proyek tersebut kepada PT HK, IK, BA, dan YK yang diduga fiktif. Penyelidikan telah dilakukan sejak April 2015. (rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads